REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap delapan orang pemuda dari dua kelompok berbeda lantaran memanfaatkan situasi mewabahnya virus corona (Covid-19) untuk melakukan tawuran. Aksi itu mereka lakukan di wilayah Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (31/3) siang.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, kedua kelompok pemuda yang terlibat tawuran itu adalah kelompok Jalan Kalianyar Tambora dengan pemuda di Jalan Setia Kawan, Jakarta Pusat. Iver menyebut, para pemuda itu diduga melakukan tawuran dengan memanfaatkan situasi virus corona yang sedang mewabah.
"Jadi situasi saat Covid-19 ini mereka pikir polisi lengah dari patroli" kata Iver dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Delapan pemuda itu berinisial, RD, OL, TD, MR, IS, RA, AS dan RD. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu senjata tajam jenis parang dengan ukuran besar, dua buah busur, ketapel serta anak panah, dan satu unit ponsel
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, modus operandi para pemuda yang terlibat tawuran ini berawal dari saling ejek melalui media sosial. Kemudian, kata dia, kedua kelompok mengajak rekannya masing-masing untuk saling serang.
Di sisi lain, jelas Suparmin, dari hasil pemeriksaan urine kedelapan pemuda tersebut, dua orang diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja. Dua pemuda itu, yakni MR dan OL.
"MR positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, sedangkan OL positif menggunakan narkoba jenis sabu," papar dia.