REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Kasus pasien positif covid-19 di Kabupaten Karawang bertambah. Data terakhir hingga Selasa (31/3) jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 naik 18 orang dari sebelumnya 13 orang menjadi total 31 orang.
Kenaikan jumlah pasien pisitif Covid-19 terjadi setelah mengetahui hasil tes uji cepat atau Rapid Test yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di GOR Adiarsa Karawang, Selasa (31/3) siang. Data tersebut diungkap juru bicara tim gugus penanganan percepatan penanggulangan COVlD-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana.
"Setiap hari ada penambahan pasien COVID-19, masyarakat Kabupaten Karawang diminta untuk patuh atas anjuran pemerintah melakukan social distancing, menjaga pola hidup bersih dan sehat dan rajin mencuci tangan dengan sabun," kata dr. Fitra dalam siaran persnya.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 1132 orang. Serta pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang (meninggal 1 orang).
Ia mengatakan, meski jumlah positif COVlD-19 di Kabupaten Karawang bertambah, masyarakat diminta untuk tidak panik. Namun tetap waspada dengan menerapkan social distancing, mencuci tangan dengan sabun dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Ia juga meminta agar masyarakat tidak salah paham dengan status ODP dan PDP.
Menurutnya masyarakat harus tahu bahwa ODP dan PDP belum dinyatakan positif. Sehingga diminta agar tidak mengucilkan orang yang berstatus ODP atau PDP. “Cukup jaga jarak saja jangan sampai dikucilkan. Karena mereka belum tentu positif,” ujarnya.