Rabu 01 Apr 2020 06:12 WIB

Karawang Tambah 18 Kasus Baru Positif Covid-19

Setiap hari ada penambahan pasien Covid-19, masyarakat diminta rajin jaga kebersihan

Rep: zuli istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
Mahasiswa jurusan farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) memeriksa botol kemasan berisi cairan antiseptik pembersih tangan atau hand sanitizer dengan standar World Health Organization (WHO) di Labolatorium UBP, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Mahasiswa jurusan farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) memeriksa botol kemasan berisi cairan antiseptik pembersih tangan atau hand sanitizer dengan standar World Health Organization (WHO) di Labolatorium UBP, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Kasus pasien positif covid-19 di Kabupaten Karawang bertambah. Data terakhir hingga Selasa (31/3) jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 naik 18 orang dari sebelumnya 13 orang menjadi total 31 orang.

Kenaikan jumlah pasien pisitif Covid-19 terjadi setelah mengetahui hasil tes uji cepat atau Rapid Test yang dilakukan  Pemerintah Kabupaten Karawang di GOR Adiarsa Karawang, Selasa (31/3) siang. Data tersebut diungkap  juru bicara tim gugus penanganan percepatan penanggulangan COVlD-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana.

"Setiap hari ada penambahan pasien COVID-19,  masyarakat Kabupaten Karawang diminta untuk patuh atas anjuran pemerintah melakukan social distancing, menjaga pola hidup bersih dan sehat dan rajin mencuci tangan dengan sabun," kata dr. Fitra dalam siaran persnya.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 1132 orang. Serta pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang (meninggal 1 orang).

Ia mengatakan, meski jumlah positif COVlD-19 di Kabupaten Karawang bertambah, masyarakat diminta untuk tidak panik. Namun tetap waspada dengan menerapkan social distancing, mencuci tangan dengan sabun dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Ia juga meminta agar masyarakat tidak salah paham dengan status ODP dan PDP.

Menurutnya masyarakat harus tahu bahwa ODP dan PDP belum dinyatakan positif. Sehingga diminta agar tidak mengucilkan orang yang berstatus ODP atau PDP. “Cukup jaga jarak saja jangan sampai dikucilkan. Karena mereka belum tentu positif,” ujarnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement