REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Elba Damhuri, Sapto Andika Putra
Paket yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31 Maret) mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah covid-19.
Paket stimulus ekonomi ini mencakup semua lini dan kepentingan. Rakyat menjadi prioritas utama, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga dapat, perusahaan-perusahaan pun menikmati, dan perang melawan covid-19 semakin memiliki energi.
Paket stimulus ini dianggap penting untuk mencegah krisis ekonomi yang bisa jadi lebih parah dari sebelum-sebelumnya terkait wabah covid-19 ini. Dengan paket ini, pemerintah mencoba memagari gerbang terjadinya krisis ekonomi dan sosial.