Rabu 01 Apr 2020 07:07 WIB

Dampak Corona, KPU Tangsel Siap Kembalikan Dana Pilkada

Dana Pilkada nantinya akan dialihkan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPU
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengaku siap mengembalikan anggaran Pilkada. Diketahui dana tersebut nantinya akan dialihkan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.

Ketua KPU Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro mengatakan masalah kesehatan yang sedang dialami masyarakat Indonesia lebih penting daripada pemilihan kepala daerah.

"Kalau anggaran nantinya diminta kembali, sepanjang sudah ada keputusan resmi dari KPU pusat, kita akan ikuti perintah KPU RI itu," jelas Bambang saat di konfirmasi, Selasa (31/3).

Dampak dari penyebaran virus Corona di sejumlah wilayah Indonesia membuat penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 harus ditunda. Penundaan tersebut telah disepakati setelah adanya kesimpulan rapat kerja oleh KPU RI dan DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berdasarkan empat poin kesepakatan, satu diantaranya soal dana pilkada yang akan dialihkan untuk penanganan kasus Covid-19. Sehingga, daerah yang akan melangsungkan Pilkada tahun 2020 harus mengembalikan anggaran tersebut.

Diketahui, anggaran yang telah diterima KPU Tangsel sebesar Rp 6 miliar pada tahap pertama tahun 2019 lalu. Untuk total yang telah disepakati penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut sebesar Rp 68 miliar.

"Kami sendiri dari KPU Tangsel sudah menggunakan anggaran Rp 6 miliar untuk tahapan Pilkada. Itu sudah dimulai sejak Oktober 2019,” kata Bambang.

Adapun anggaran tersebut telah dipergunakan untuk proses awal pemilihan kepala daerah. Seperti penyelenggaraan tahapan sosialisasi, kemudian tahapan penerimaan syarat dukungan calon perorangan dan lain sebagainya.

Dengan demikian, pihaknya masih menunggu mekanisme pengembalian anggaran sebesar Rp 6 miliar tersebut. Menurutnya, dengan jumlah anggaran itu, tidak mudah didapat dalam waktu yang singkat.

"Iya kita masih tunggu bagimana caranya pengembalian anggaran Rp 6 miliar itu," kata Bambang.

Di samping itu, Bambang juga mengaku masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait keputusan atas penundaan Pilkada ini. "Jadi intinya secara resmi KPU Kota Tangsel masih menunggu surat resmi. Apa saja yang perlu dilakukan oleh KPU di Kota Tangsel," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement