Rabu 01 Apr 2020 08:53 WIB

BRI Naikkan Limit Transaksi Online Harian Hingga Rp 200 Juta

Semula limit transaksi online harian nasabah BRI maksimal Rp 100 juta.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bank Rakyat Indonesia
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bank Rakyat Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menaikkan limit harian dari berbagai channel transaksi. Adapun kenaikan ini sesuai dari varian jenis kartu yang dimiliki nasabah, antara lain clasic, gold dan platinum.

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani mengatakan limit harian yang telah dinaikan untuk transaksi purchase pada e-commerce melalui Debit Online, Direct Debit dan  transaksi melalui Electronic Data Capture (EDC). Semula transaksi sebesar Rp 10 juta sampai 100 juta menjadi Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta, lalu transaksi transfer sesama BRI melalui mobile banking semula Rp 1 juta sampai Rp 50 juta menjadi Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta.

Baca Juga

“Saat ini BRI sudah menerapkan perubahan limit tersebut. Langkah ini kami lakukan agar masyarakat lebih nyaman melakukan transaksi lewat e-banking dari rumah sekaligus mendukung kebijakan pemerintah mengenai physical distancing,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Rabu (1/4).

Sedangkan transaksi transfer antar bank melalui mobile banking semula Rp 1 juta sampai Rp 25 juta, menjadi Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Bagi transaksi transfer sesama BRI pada Internet Banking atau BRImo, disediakan limit khusus mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

“Dengan adanya kenaikan yang signifikan tersebut transaksi e-banking diharapkan akan terus meningkat,” ucapnya.

BRI mencatat kenaikan transaksi e-banking akibat efek dari penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pada akhir Maret 2020, transaksi internet banking BRI diproyeksikan meningkat hingga 38 persen dibandingkan Februari 2020.

“BRI juga memberikan program-program menarik seperti potongan hingga 50 persen di Tokopedia, Shopee, Sayurbox, Bukalapak, Blibli, Ruang guru, Alfacart dan Lazada. Ada juga Cashback di Halodoc dan Top Up lewat BRImo gratis pulsa, serta promo-promo lainnya. Promo lainnya tersebut dapat diakses di promo.bri.co.id atau melalui menu promo di aplikasi BRImo,” jelasnya.

Tak hanya itu, untuk meningkatkan kepedulian dalam mengurangi transaksi tunai, BRI menggandeng Gojek untuk menggratiskan biaya top up GoPay yang dilakukan melalui semua channel layanan BRI baik lewat mobile banking, internet banking/ BRImo, ataupun pada ATM BRI dan CRM BRI yang saat ini jumlahnya lebih dari 23 ribu mesin.

BRI akan memberikan insentif dalam bentuk cashback instan sebesar biaya top up ke dalam saldo GoPay baik untuk driver maupun pengguna setia GoPay. Program yang bertujuan untuk mendorong masyarakat bertransaksi non tunai ini, dapat dinikmati per 30 Maret hingga 31 Mei 2020.

“Perseroan terus berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kami juga terus menghimbau masyarakat untuk bertransaksi nontunai melalui channel layanan yang kami sediakan,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement