Rabu 01 Apr 2020 12:23 WIB

Petugas di Indramayu Lakukan Penyekatan Terbatas

Langkah penyekatan terbatas tersebut dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon membatalkan delapan perjalanan Kereta Api Argo Cheribon guna mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/dedhez anggara
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon membatalkan delapan perjalanan Kereta Api Argo Cheribon guna mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melalui aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penyekatan terbatas di sejumlah area publik, Selasa (31/3) malam. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi orang berkumpul dan kontak dalam jarak dekat.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, menjelaskan, ada empat lokasi yang dilakukan penyekatan terbatas. Yakni, Taman Tugu Perjuangan, Areal Sport Center, Kawasan  Waduk Bojongsari, dan Taman Cimanuk.

Di areal-areal itu petugas sudah memasang pengumuman bahwa terdapat penyekatan terbatas. Petugas juga memasang penutup, baik di jalan maupun pintu masuk.

"Dengan kebijakan ini, aktivitas masyarakat untuk berkumpul-kumpul akan kita batasi, sampai ada pemberitahuan berikutnya," kata Suhermanto.

Suhermanto berharap, langkah penyekatan terbatas tersebut dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Langkah itupun sejalan dengan imbauan pemerintah agar masyarakat menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penyekatan terbatas itu juga merupakan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Plt Bupati Indramayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur lainnya.

Selain di wilayah kota, penyekatan terbatas juga dilakukan secara serentak di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement