Rabu 01 Apr 2020 12:23 WIB

Petugas di Indramayu Lakukan Penyekatan Terbatas

Langkah penyekatan terbatas tersebut dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon membatalkan delapan perjalanan Kereta Api Argo Cheribon guna mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/dedhez anggara
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon membatalkan delapan perjalanan Kereta Api Argo Cheribon guna mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melalui aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penyekatan terbatas di sejumlah area publik, Selasa (31/3) malam. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi orang berkumpul dan kontak dalam jarak dekat.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, menjelaskan, ada empat lokasi yang dilakukan penyekatan terbatas. Yakni, Taman Tugu Perjuangan, Areal Sport Center, Kawasan  Waduk Bojongsari, dan Taman Cimanuk.

Di areal-areal itu petugas sudah memasang pengumuman bahwa terdapat penyekatan terbatas. Petugas juga memasang penutup, baik di jalan maupun pintu masuk.

"Dengan kebijakan ini, aktivitas masyarakat untuk berkumpul-kumpul akan kita batasi, sampai ada pemberitahuan berikutnya," kata Suhermanto.