Rabu 01 Apr 2020 12:46 WIB

Adab yang Perlu Diperhatikan Saat Buang Air

Dalam Islam, buang air ada adabnya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Adab yang Perlu Diperhatikan Saat Buang Air. Foto: Toilet Umum (ilustrasi)
Foto: Huffingtonpost
Adab yang Perlu Diperhatikan Saat Buang Air. Foto: Toilet Umum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam merupakan agama yang mencintai kebersihan. Seorang muslim dituntut untuk selalu menjaga kebersihan di manapun dan kapanpun ia berada. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah saat buang air.

Dari Ibnu Abbas ra, Nabi Muhammad SAW pernah berjalan melewati dua makam, lalu beliau bersabda, "Sungguh kedua penghuni kubur itu sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namiimah (mengadu domba)."

Baca Juga

Karena perkara tidak membersihkan diri, seorang umat muslim bisa terkena siksa kubur. Salah satu penghuni kubur itu semasa hidupnya tidak menjaga diri dari percikan atau kotorannya sendiri saat buang air kecil.

Meski sederhana, namun menjaga diri atau menutup diri ketika buang air merupakan perkara yang berat dan berujung pada dosa besar, karena pelakunya diancam dengan siksa di akhirat. Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi menjalaskan bahwa pendapat paling kuat tentang pengertia dosa berat adalah perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, murka Allah SWT di akhirat, atau perbuatan yang mendapat hukuman had di dunia. Dalam HR Ibnu Majah disebutkan, "Mayoritas siksa kubur itu akibat tidak membersihkan air seni."

Adab pertama yakni hendaknya saat pergi ke tempat buang hajat menggunakan alas kaki, kecuali ada halangan. Disunahkan pula untuk menggunakan kepala. Hal ini didasarkan atas apa yang dilakukan Rasulullah SAW.

Adab kedua yakni tidak membawa aksesoris baik cincin, kalung, yang bertuliskan Allah SWT, Rasulullah SAW, asmaul husna, maupun nama lain yang diagungkan dan nama malaikat. Kecuali dikhawatirkan akan hilang atau rusak karena tidak ada yang menjaga saat di tempat umum, maka diperbolehkan.

Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan untuk memuliakan nama-nama di atas dan mengamalkan sunnah Nabi SAW. Ketika Nabi melakukan hajat, beliau selalu mencopot cincinnya yang dipermukaannya terukir tulisan Muhammad, Allah, dan Rasul.

Disunnahkan ketika masuk ke dalam toilet menggunakan kaki kiri dan mendahulukan kaki kanan saat keluar. Hal ini berkebalikan dari saat memasuki masjid atau tempat suci lainnya. At-Tirmidzi meriwayatkan hadist dari Abu Hurairah, "Sesungguhnya seseorang yang masuk dengan kaki kanan ketika buang hajat, dia akan diuji dengan kefakiran."

Tidak lupa saat masuk ke toilet, seorang umat disunahkan membaca doa, "Bismillah, Allahumma inni a’uudzubika minal khubtsi wal khabaaits." Dimakruhkan beristinja menggunakan tangan kanan. Hal ini berdasarkan hadist dari Salman ra  dalam HR Muslim, "Rasulullah SAW melarang kita beristinja menggunakan tangan kanan."

Saat buang hajat, seorang umat tidak diperbolehkan menghadap atau membelakangi arah kiblat. Salman dalam HR At-Tirmidzi no 16 menyebut, "Benar katamu, Rasulullah SAW telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau kecil."

Dilarang buang air kecil atau besar di lubang tempat keluar-masuk binatang. Selain itu tidak diperbolehkan membuang hajat di tanah yang padat dan di tempat dimana angin bertiup kencang agar kotoran yang dikeluarkan tidak berbalik mengenai dirinya.

Tempat lain yang dilarang membuang hajat yakni di saluran air. Tempat berkumpul manusia seperti tempat berteduh, jalan, di bawah pohon, di samping kuburan, dan dalam air yang tenang atau tidak mengalir pun menjadi tempat yang dilarang untuk membuang air.

Berhubungan dengan dilarangnya buang air di tempat-tempat tersebut, maka perlu dipastikan tempat buang air berada dalam keadaan tertutup. Dilarang bagi muslimah untuk memperlihatkan auratnya kepada yang lain, kecuali sah-nya.

Adab berikutnya yaitu dilarang buang air kecil sambil berdiri jika tidak ada halangan. Hal ini hukumnya makruh. Berbeda jika terdapat uzur atau halangan seperti sakit, maka hukum ini tidak makruh.

Seorang muslim tidak boleh duduk terlalu lama dan berbicara saat membuang hajat. Duduk terlalu lama diketahui akan membahayakan lambung. Sementara berbicara saat buang air akan menyakiti para malaikat.

Terakhir saat keluar dari tempat buang hajat, disunnahkan membaca doa. Adapun doanya yakni, "ghufroonaka." Arti doa ini adalah, "aku memohon ampunan-Mu."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement