Rabu 01 Apr 2020 14:36 WIB

Paramedis Tangani Pasien Corona di Aceh Barat dapat Insentif

Soal besaran dana insetif masih dilakukan kajian agar penyalurannya sesuai aturan.

Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19 (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Bupati Aceh Barat, Provinsi NAD, H Ramli MS mengemukakan pemerintah daerah akan menganggarkan dana insentif kepada tenaga medis dan paramedis yang terlibat langsung dalam menangani pasien kasus corona (Covid-19).

“Saya melihat sudah sepantasnya mereka (perawat dan dokter) dibantu karena mereka mempertaruhkan nyawa mereka sendiri dalam menghadapi Covid-19,” kata Bupati Ramli MS di Meulaboh, Rabu (1/4).

Baca Juga

Soal besaran dana insetif tersebut, dia mengatakan, masih dilakukan kajian agar penyalurannya nanti sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Meski belum ada masyarakat Aceh Barat yang terinfeksi corona, ia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menghindari kerumunan, menerapkan pola jarak sosial (social distancing), serta mematuhi imbauan dari pemerintah terkait pemberlakuan jam malam.

“Penanganan COVID-19 di Aceh Barat wajib mengacu ketentuan nasional dan Peraturan Presiden. Hal ini juga sudah diimplementasikan di lapangan oleh Pemkab Aceh Barat,” kata Ramli MS menegaskan.

Ia juga meminta kepada Gugus Tugas COVID-19 Aceh Barat agar segera mengambil solusi, untuk bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19. Seperti pemberian bantuan sembako kepada orang dalam pengawasan (ODP) dan sedang dalam masa karantina.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement