REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, hingga kini belum ada warga binaan di lembaga permasyarakatan yang terpapar virus corona Covid-19.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, sejak pandemi Corona terjadi di Indonesia, ia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap para narapidana dan warga binaan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
"Sampai sekarang karena pengaturan ketat, kami doakan semua sampai sekarang belum ada yang terpapar. Karena pintu masuk sudah kami tahan," kata Yasonna dalam rapat virtual dengan Komisi III, Rabu (1/4).
Yasonna mengungkapkan, sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan guna mencegah masuknya virus Corona ke lapas. Salah satunya ialah dengan penyemprotan disinfektan hingga pembatasan jam besuk.
"Maka pertama yang kami lakukan adalah disinfektansi terhadap semua lapas, rutan di Indonesia. Juga pembatasan secara ketat tidak dilakukan bertamu kecual video conference" ujarnya.
Selain itu, Kemenkumham juga melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam upaya pencegahan Covid-19. Kemudian pihak lapas dan rutan juga mempersilakan warga binaan untuk berjemur di bawah sinar matahari.
"Dan protokol ketat tiap petugas yang masuk harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19, yaitu pintu masuk harus melalui dispray seluruh tubuh dan wajib memakai masker dan APD seperti sarung tangan, wajib cuci tangan. Kami juga rutin mengeluarkan warga binaan untuk berjemur secara bertahap," ungkapnya.