Rabu 01 Apr 2020 17:10 WIB

Akibat Corona, OJK Sebut Pasar Saham Terus Tertekan

Kondisi dana asing yang keluar dari Indonesia membuat pasar saham kelimpungan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ilustrasi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir disebabkan dampak penyebaran virus corona. Hal ini berimbas pada penurunan aktivitas ekonomi dan bisnis di tanah air.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penurunan saham mencapai Rp 10,3 triliun, diikuti investor Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 132 triliun. “Kondisi ini memberikan tekanan terhadap nilai tukar,” ujarnya saat paparan live KSSK di Jakarta, Rabu (1/4).

Baca Juga

Menurutnya kondisi dana asing yang keluar dari Indonesia membuat pasar saham kelimpungan. Maka itu, OJK memberikan kebijakan stimulus seperti pembelian kembali saham (buyback) tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Bank Indonesia juga terus berada di pasar keuangan guna menenangkan pelaku pasar dengan memberikan sejumlah stimulus kebijakan,” ucapnya.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menerapkan kebijakan auto reject asimetris, batasan harga saham naik yang ditolak sistem masih sesuai aturan lama 20 persen hingga 35 persen. Sedangkan batasan penurunan saham jadi hanya tujuh persen dan kebijakan trading halt atau penghentikan sementara perdagangan selama 30 persen jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) minus lima persen atau lebih.

"Kita juga terapkan AR asimetris, trading halt 30 menit dan kebijakan lain yang intinya bagaimana tidak terlalu memberikan tekanan yang besar terhadap penurunan sentimen negatif," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement