Kamis 02 Apr 2020 05:00 WIB

Debitur Tunda Cicilan, Adira: Kredit Macet Berpotensi Naik

Saat ini Adira Finance sedang mendata jumlah nasabah yang terdampak dari virus corona

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Adira Finance, salah satu perusahaan pembiayaan di dalam negeri.
Adira Finance, salah satu perusahaan pembiayaan di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance) telah menyiapkan skema relaksasi untuk mendata jumlah nasabah atau debitur yang terdampai virus corona. Hal ini menindaklanjuti arahan dari pemerintah, juga tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/2020.

Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli mengatakan dampak virus corona terhadap kenaikan rasio pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) mulai terasa sejak Maret 2020. Saat ini perusahaan masih melakukan pendataan debitur yang terdampak corona dan belum mulai untuk restrukturisasi, maka pada laporan Maret akan terlihat kenaikan dari NPF.

Baca Juga

"Kelihatannya kemungkinan NPF akan meningkat secara industri. Setiap musibah, kami selalu menyiapkan restrukturisasi kepada nasabah Adira, karena nasabah itu terdampak musibah. Dengan situasi saat ini kita juga meringankan beban dari nasabah kami sejalan yang disampaikan Presiden," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4).

Menurutnya saat ini perusahaan sedang mendata jumlah nasabah yang terdampak dari virus corona untuk diberi keringanan berupa penundaan cicilan. Perusahaan juga mengaku telah konsolidasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) terkait penetapan kriteria nasabah yang dapat restrukturisasi.

“Dari pengalaman yang terjadi, kami melakukan restrukturisasi kepada hampir 7 ribu nasabah akibat gempa di Palu. Kami dalam proses mendata, siapa saja yang memerlukan, siapa saja yang perlu, ini butuh waktu mendata. Kita berikan perpanjangan tenor pinjaman bahkan sampai 1 tahun. Sejalan arahan OJK, ada masa tenggang yang dilakukan 3-6 bulan ada pembayaran sebagian,” ucapnya.

Hafid mengungkapkan para nasabah yang dapat direstrukturisasi adalah yang terdampak virus corona, dengan nilai pinjaman kurang dari Rp 10 miliar, pekerja informal dan tidak memiliki tunggakan sebelum pada 2 Maret. Nantinya, perusahaan akan menganalisis apakah nasabah tersebut dapat direstrukturisasi atau tidak.

Sementara Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila menambahkan kondisi virus corona akan sulit untuk mencapai target pembiayaan tahun ini. Sebaliknya, pembiayaan macet (NPF) justru akan meningkat.

"NPF ini menyangkut dua hal, pertama itu eksisting debitur yang terkena dampak virus corona. Kedua, debitur baru yang perlu kita lebih selektif lagi untuk kelola yang eksisting. Tapi ingat, dampak ini mulai terasa pada Maret, laporan Maret baru akan diselesaikan beberapa hari ke depan," jelasnya.

Hingga Februari 2020, perusahaan mencatat booking pembiayaan sebesar Rp 5,89 triliun dengan NPF masih stabil pada posisi 1,6 persen. Ke depan perusahaan masih mengkaji kembali terkait kebutuhan untuk tambahan pencadangan ataupun rencana merevisi target bisnis tahun ini sembari melihat kondisi ekonomi.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement