Rabu 01 Apr 2020 23:33 WIB

Listrik Gratis, PLN Bogor Nyatakan Belum Dapat Juknis

PLN Bogor mendukung pernyataan pemerintah dan menunggu instruksi dari pusat.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemivirus corona jenis baru atau Covid-19.
Foto: Thoudy Badai/Republika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemivirus corona jenis baru atau Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Bogor mengaku belum memperoleh informasi untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Sebab, PLN area Bogor belum memperoleh petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) untuk menjalankan pembebasan dan diskon tersebut.

"Iya (bener), tapi belum dapat informasi juga untuk Juklak dan Juknis-nya dari teknik belum ada," ujar Humas PLN area Bogor Saban Deni saat dihubungi melalui sambugan telepon, Rabu (1/4).

Baca Juga

Sejauh ini, Deni mengatakan masih menunggu instruksi dari PLN pusat. Demikian, dia menjelaskan, pihaknya dapat melakukan pendataan kepada pelanggan untuk pembebasan pembayaran dan diskon yang akan diberikan.

"Kalo jumlah di kita belum tahu, nanti datanya akan dihitung dari TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan)," jelas dia.