Rabu 01 Apr 2020 19:35 WIB

Pemprov DKI: Tes Cepat Covid-19 Hanya untuk yang Berisiko

Pemprov DKI mencatat 18.077 orang telah ikuti tes cepat Covid-19

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rapid Test (Ilustrasi). Pemprov DKI mencatat 18.077 orang telah ikuti tes cepat atau rapid test Covid-19
Foto: AP Photo/John Minchillo
Rapid Test (Ilustrasi). Pemprov DKI mencatat 18.077 orang telah ikuti tes cepat atau rapid test Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan serum sebagai deteksi dini dan memprioritaskan orang-orang berisiko tinggi tertular virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, rapid test yang diterapkan di DKI Jakarta adalah dengan menggunakan serum, yakni cairan di atas bekuan darah yang bertindak sebagai antibodi atau sistem pertahanan tubuh. Covid-19 menyerang sistem pertahanan tubuh sehingga dengan menggunakan serum saat rapid test kemungkinan hasil positif akan lebih tinggi.

Baca Juga

Proses yang diterapkan dalam rapid test adalah pengambilan sampel darah dari lipatan siku. Sampel darah tersebut diputar di dalam tabung centrifuge selama 15 menit sehingga menghasilkan serum."Kemungkinan positif terhadap penyakit pun lebih tinggi daripada darah yang diteteskan langsung," kata Widyastuti dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Hingga Selasa (31/3), tercatat sebanyak 18.077 orang telah menjalani "rapid test", dengan persentase positif Covid-19 sebesar 1,7 persen. Sebanyak 299 orang dinyatakan positif covid-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif.