REPUBLIKA.CO.ID,BANJARNEGARA -- Tokoh agama yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tanbighul ghofilin Alif Baa, Mantrianom, Banjarnegara Gus Khayat mengingatkan masyarakat untuk memperlakukan jenazah orang yang positif atau pasien Covid-19 dengan penghormatan.
"Memulasarakan jenazah merupakan fardhu kifayah, karena itu saya mengajak Umat Islam untuk memperlakukan jenazah dengan hormat, dengan baik dan tetap mengikuti tata laksana pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan," katanya di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (1/4).
Dia berharap jangan ada penolakan dari masyarakat terhadap pemakaman jenazah orang yang positif Covid-19 di wilayah setempat. "Virus corona memang berbahaya, namun jangan sampai menolak pemakaman jenazah orang yang positif terjangkit virus tersebut terlebih lagi jika sudah dilakukan tata laksana pemulasaraan jenazah sesuai prosedur kesehatan, percayakan saja pada petugas kesehatan bahwa prosedur sudah dilakukan dengan baik dan aman," katanya.
Sementara itu dia juga menambahkan bahwa pihaknya memiliki lahan yang cukup luas yang bisa dijadikan lokasi pemakaman bagi jenazah orang yang positif Covid-19, namun mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitarnya. "Kami mempersilahkan tanah kami bagi yang ingin memakamkan saudaranya atau siapapun yang terkena virus corona namun mengalami penolakan, kami punya tanah yang sangat luas ada puluhan hektare, kami ikhlas," katanya.
Dia menambahkan dirinya merasa prihatin bila ada penolakan jenazah orang yang positif Covid-19. "Saya sangat prihatin apabila ada penolakan, mari kita istighfar bersama," katanya.
Dia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi mengenai Covid-19 kepada masyarakat, terutama mengenai tata laksana pemulasaraan jenazah.
"Selain itu kami juga berharap pemda dapat mempergunakan aset tanah yang belum dimanfaatkan sebagai alternatif lokasi pemakaman bagi jenazah orang yang positif Covid-19," katanya.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo juga meminta seluruh masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah orang yang positif Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah. "Tolong, tolong betul saya meminta. Jangan ada lagi penolakan terhadap jenazah yang dinyatakan positif corona. Mari kita jaga perasaan korban dan keluarganya," katanya.
Ganjar menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki ketentuan yang sudah memenuhi standar protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. Ia mengaku sudah bertanya ke sejumlah pakar kesehatan terkait dengan adanya kekhawatiran masyarakat mengenai penularan dari jenazah Covid-19.
Dari pakar kesehatan tersebut, ia mendapat informasi bahwa jika semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sudah dilakukan, maka itu tidak akan menimbulkan penularan. "Kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, jenazah sudah dibungkus dan dikubur, itu tidak apa-apa. Virusnya ikut mati di sana, yang penting jangan ikut melayat," ujarnya.