Rabu 01 Apr 2020 21:44 WIB

Lampung Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai Protokol

Jenazah telah dimandikan dengan cairan disinfektan, dikafani, lalu dibungkus plastik.

Red: Muhammad Fakhruddin
Tata cara pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19
Foto: Republika
Tata cara pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memastikan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 sudah sesuai protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah yang berlaku.

"Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 sudah benar-benar sesuai dengan protokol yang ditetapkan sehingga masyarakattidak perlu takut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Rabu (1/4).

Ia mengatakan tata laksana pemulasaran hingga pemakaman jenazah Covid-19 telah memiliki protokol standar yang diatur oleh Kementerian Kesehatan. "Semua telah diatur sedemikian rupa untuk meminimalkan risiko penularan, seperti jenazah telah dimandikan dengan cairan disinfektan, dikafani, lalu dibungkus plastik, dan diberi disinfektan kembali serta dimasukkan ke dalam peti yang dibungkus kembali oleh plastik, semua telah sesuai prosedur," katanya.

Menurutnya, tidak hanya tata cara pemulasaran, tata cara pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga telah sesuai protokol yang ada.