Rabu 01 Apr 2020 22:29 WIB

Polisi Kejar Perampok Tewaskan Pemilik Warung di Depok

Perampokan terjadi Cimanggis, Depok pada sekitar pukul 04.00 WIB.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cimanggis Polres Metro Depok memburu pelaku perampokan yang menewaskan seorang pemilik warung berinisial F (33) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, perampokan yang menewaskan korbannya itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban diketahui sebagai pemilik warung yang buka 24 jam di Jl. Putri tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Pelaku diduga melukai korban dengan senjata tajam.

"Sekitar pukul 04.00 WIB saksi mendengar korban berteriak lalu saksi keluar dan melihat korban sudah terluka pada bagian tangan dan dada selanjutnya korban dibawa ke RS Melia," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4).

Meski langsung dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Unit Reserse Kriminal Polsek Cimanggis yang menerima laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korbannya itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Selain menggelar olah TKP, petugas juga mengumpulkan rekaman dari sejumlah CCTV yang ada di sekitar TKP untuk mencari para pelakunya dan menyeretnya ke meja hijau.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement