REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembalap asal Italia Andrea Iannone dijatuhi larangan ikut balapan selama 18 bulan pada Rabu (1/4). Keputusan ini dikeluarkan setelah Iannone gagal lolos tes doping pada November tahun lalu.
Federasi Balap Motor Internasional (FIM) lewat pernyataan resminya menyebutkan, pembalap tim Aprilia itu terbukti positif menggunakan zat terlarang steroid Drostanolone ketika Grand Prix Malaysia di Sepang.
Larangan balapan itu akan berlaku hingga 16 Juni tahun depan, demikian pernyataan FIM dikutip Reuters pada Rabu.
Iannone, yang kontraknya selesai dengan Aprilia akhir tahun ini, juga didiskualifikasi dari hasil balapan di Malaysia dan Valencia. Sang pembalap bisa mengajukan banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Sebelum kasus Iannone, terakhir kali kasus doping mencuat di paddock grand prix yaitu pada 2012. Saat itu, pembalap Moto2 Anthony West kedapatan positif menggunakan methylhexanamine.