Kamis 02 Apr 2020 08:14 WIB

Obat Klorokuin untuk Odapus Kian Langka

Klorokuin kini digunakan untuk pasien Covid-19.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Nora Azizah
Klorokuin kini digunakan untuk pasien Covid-19 (Foto: ilustrasi klorokuin)
Foto: EPA
Klorokuin kini digunakan untuk pasien Covid-19 (Foto: ilustrasi klorokuin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang dengan Lupus (Odapus) di Inggris, dilaporkan mengeluhkan sulitnya mencari obat jenis chloroquine atau klorokuin. Pasalnya, obat tersebut saat ini digunakan untuk mengobati pasien Covid-19. 

Padahal Odapus sangat membutuhkan obat ini. Klorokuin sejak dulu menjadi obat penting bagi Odapus untuk mengontrol keluhan penyakitnya, seperti mengobati radang hingga menekan inflamasi. Bila tidak dikonsumsi, penyakit akan kambuh.

Baca Juga

Dekan FKUI, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD KGEH, MMB, mengatakan, klorokuin memang digunakan untuk Odapus, termasuk Odapus di Indonesia. Saat ini, obat yang sering dipakai adalah jenis hidroksi klorokuin. Obat ini merupakan turunan dari klorokuin dengan efek samping lebih rendah.

Ari menjelaskan, umumnya Odapus di Indonesia saat ini memakai jenis klorokuin generasi sebelumnya, yakni Planequil. Pasalnya, jenis hidroksi klorokuin memang cukup mahal. Obat ini diproduksi Kimia Farma dalam bentuk tablet 150 mg dan 250 mg.

"Masalahnya ini obat dari luar juga. Plaquenil ini sudah mulai kosong di luar. Di Indonesia kalau mereka mengambilnya dari luar sudah ada keluhan, sudah mulai susah," ungkap Ari kepada republika.co.id, belum lama ini.

Ari mengungkapkan, Planequil memang digunakan juga untuk pengobatan Covid-19. Terlebih, di Amerika Serikat (AS), sudah puluhan ribu orang yang terinfeksi. Meski ada penggantinya, lanjut Ari, fungsinya tidak sama dengan klorokuin. 

"Ini menjadi PR juga sekarang karena Kimia Farma bisa produksi dan perusahaan obat lain, kita minta meningkatkan produksinya karena kebutuhan kloroquin meningkat sekarang karena ada kebutuhan untuk virus itu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement