REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad menikahkan putri kesayangannya sebagai wanita terbaik dari kalangan Ahlul Bait, Fatimah az-Zahra dengan pria terbaik dari kalangan Ahlul Bait pula, Ali bin Abu Thalib. Sebelum menikah dengan Fatimah, Ali menyerahkan uang senilai zirah atau baju perang yang terbuat dari besi miliknya sebagai pernikahan mereka.
Dikutip dari buku Hasan dan Husain, The Untold Story dari penulis Sayyid Hasan al-Husaini, disebutkan zirah tersebut merupakan pemberian dari Ustman bin Affan. Ustman memberikan pakaian perang tersebut beserta uang yang senilai dengannya.
Ali bin Abu Thalib menceritakan kisahnya ketika melamar Fatimah, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas: "Ketika akan menikahi Fatimah, aku berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku (dengan Fatimah)'. 'Jika kamu ingin menikah dengan dia, berilah sesuatu sebagai maharnya!' Beliau menanggapi. 'Tetapi aku tidak punya apa-apa'.'Mana zirah Huthamiyahmu?'. 'Ada di rumah'. 'Kalau begitu, berikanlah zirah itu sebagai maharnya!'," pesan Rasulullah.
Kemudian Ali menjual zirah Huthamiyah miliknya kepada Utsman seharga 480 dirham. Akan tetapi begitu mengetahui alasan Ali menjualnya untuk menikah, Utsman langsung menghadiahkan zirah tersebut sebagai hadiah pernikahan.
Ali pun menghadap Rasulullah dengan membawa uang hasil penjualan zirahnya dan zirah itu sendiri. Sementara Rasulullah mendoakan sejumlah kebaikan untuk Utsman, dari As-Sirah al-Halabiyyah.
Hal tersebut merupakan kebiasaan yang dipraktikkan oleh para sahabat. Mereka bahu-membahu membantu saudara seiman, Ali bin Abu Thalib dalam menanggung biaya pernikahan. Mereka selalu berusaha menebarkan cinta dan kasih sayang.