Kamis 02 Apr 2020 11:49 WIB

Pekan Depan, 47 Hakim Agung Bakal Memilih Ketua MA 

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali akan memasuki masa pensiun pekan depan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Hatta Ali akan memasuki masa pensiun pada Selasa (7/4) pekan depan dan MA berencana menggelar Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MA pada Senin (6/4).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Hatta Ali akan memasuki masa pensiun pada Selasa (7/4) pekan depan dan MA berencana menggelar Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MA pada Senin (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali akan segera memasuki masa pensiun pada Selasa (7/4) pekan depan. Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MA rencananya bakal digelar pada Senin (6/4) atau sehari sebelum Hatta Ali pensiun. 

"Sidang Paripurna pemilihan Ketua Mahkamah Agung akan diadakan pada Senin, 6 April 2020," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Baca Juga

Namun, Andi Samsan belum mau menjelaskan secara detil mekanisme pemilihan Ketua MA. Menurutnya, saat ini pimpinan MA masih menggelar rapat untuk membahas pemilihan tersebut. 

Diketahui, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). "Hari ini akan diadakan rapat pleno hakim agung untuk persiapan pelaksanaan pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 6 April 2020," katanya. 

Sebanyak 47 hakim agung MA agung memiliki hak dipilih dan memilih dalam pemilihan Ketua MA nanti. Sejumlah nama yang disebut menjadi calon kuat, yakni Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin; Wakil Ketua MA Non-Yudisial Sunarto; dan Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro yang juga Juru Bicara MA. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement