Kamis 02 Apr 2020 13:16 WIB

Ini Paparan Lengkap Jokowi Soal Antisipasi Mudik Lebaran

Jokowi meminta pengawasan warga pendatang di daerah diperketat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tingkat menteri, Kamis (2/4), terkait antisipasi mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tingkat menteri, Kamis (2/4), terkait antisipasi mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tingkat menteri, Kamis (2/4), terkait antisipasi mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19. Ada tiga poin penting yang disampaikan presiden terkait antisipasi mudik ini.

Pertama, presiden membuka opsi untuk menggeser hari libur nasional Lebaran dan cuti bersama. Tanggal merah akan digeser ke waktu yang belum ditentukan, usai wabah Covid-19 berakhir.

Baca Juga

Kedua, Jokowi meminta pengawasan warga pendatang di daerah untuk diperketat. Warga dari zona merah penyebaran Covid-19 tidak dilarang untuk mudik, namun konsekuensinya mereka harus berstatus orang dalam pemantauan (ODP) begitu tiba di kampung halaman. Ketiga, presiden menekankan pentingnya penyaluran jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Berikut naskah lengkap sambutan Jokowi dalam rapat terbatas yang dipimpin dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (2/4):

Kita melanjutkan pembahasan mengenai mudik dan antisipasi mudik Lebaran yang sebelumnya sudah kita bicarakan.

Yang pertama, saya ingin mengingatkan bahwa kita telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai rujukan bersama. Dan juga perlu saya tegaskan lagi, mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati/wali kota sampai ke kepala desa, lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini.

Rujukannya sudah jelas. Prosedurnya juga sudah jelas. Tinggal nanti menteri kesehatan segera mengatur lebih rinci di dalam peraturan menteri. Apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, langkah apa yang bisa dilakukan daerah. Dan saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai.

Kemudian mengenai arus mudik, saya minta disiapkan skenario-skenario yang komprehensif. Jangan sepotong-sepotong, atau satu aspek saja, atau sifatnya sektoral, atau kepentingan daerah saja. Tetapi dilihat secara utuh baik dari hulu, di tengah dan di hilir.

Saya melihat ini mungkin untuk mudik, dalam rangka menenangkan masyarakat mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan. Kemudian yang kedua memberikan fasilitas arus mudik  bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut.

Kemudian juga bisa dikemudian juga bisa dikemudian hari juga menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah. Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat.

Yang intervensi di hulu, saya melihat bantuan perlindungan sosial, stimulus ekonomi akan sangat membantu sekali dalam bertahan, terutama di ibukota. Saya kira kemarin gubernur DKI juga sudah menyampaikan  3,6 juta (penerima) perlu dimasukan di dalam jaring pengaman sosial. Dan yang sudah diberikan oleh provinsi DKI 1,1 juta. Artinya tinggal 2,5 juta yang perlu segera kita siapkan untuk dieksekusi dilapangan.

Kemudian intervensi di tengah, permbatasan pergerakan orang. Yang kedua skenario jaga jarak yang aman. Ini sesuai dengan protokol kesehatan dengan kedisiplinan yang kuat, saya kira akan memberikan pengaruh yang besar terhadap jumlah yang positif Covid-19 ini. Kalau kita lihat dengan musim yang ada sekarang, saya kira cuaca juga sangat  memeprngaruhi berkembangnya covid-19 ini.

Kemudian di hilir, pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya  di level kelurahan dan di level desa sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakan oleh daerah dan sudah mulai bergerak.

Saya ingin mendorong agar ada partispasi di tingkat komunitas baik itu RW ataupun RT, sehingga pemudik yang pulang dari jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan. Sehingga harus melaksanakan isolasi mandiri.

Selain itu juga kemarin sudah saya sampaikan juga bisa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang ada di desa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement