Kamis 02 Apr 2020 15:06 WIB

Kompensasi Pemerintah Atasi Dampak Ekonomi Covid-19

Kompensasi pemerintah di antaranya diskon tarif listrik dan relaksasi kredit.

Foto: Republika
Kompensasi atas dampak ekonomi corona (covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah jaring pengaman sosial untuk menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19. 

 

Tarif listrik

* Menggratiskan biaya listrik pelanggan kelompok daya 450 VA selama tiga bulan mulai April. Total terdapat 24 juta pelanggan.

* Diskon tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan kelompok daya 900 VA selama tiga bulan mulai April. Total terdapat 7 juta pelanggan.

Keluarga Penerima Manfaat

* Menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari sebelumnya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

* Menaikkan besaran manfaat dengan rincian:

- Komponen ibu hamil Rp 3 juta per tahun

- Komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun

- Masyarakat disabilitas Rp 2,4 juta per tahun

Kartu Sembako Murah

* Penerima bantuan sosial melalui Kartu Sembako Murah ditambah dari 15,2 juta keluarga menjadi 20 juta keluarga.

* Nilai manfaat bantuan sosial melalui Kartu Sembako Murah naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu, diberikan selama 9 bulan.

Kartu Prakerja

* Menaikkan alokasi anggaran penerima kartu prakerja dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Masing-masing pemilik kartu prakerja menerima Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta selama 4 bulan.

* Menambah jumlah penerima kartu prakerja menjadi 5,6 juta orang, diutamakan pekerja informal dan pelaku UMKM

Anggaran Kebutuhan Pokok

* Menganggarkan Rp 25 triliun untuk cadangan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk untuk melakukan operasi pasar di lapangan.

Keringanan Kredit

* Keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal, termasuk ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement