Kamis 02 Apr 2020 16:00 WIB

Pemudik Pulang ke Kudus Bakal Dikarantina 14 Hari

Pemudik yang tetap nekat pulang ke Kabupaten Kudus di tengah wabah akan dikarantina.

Red: Yudha Manggala P Putra
Awak bus menunggu penumpang di terminal. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Awak bus menunggu penumpang di terminal. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik yang tetap nekat atau berkeras hati pulang ke kampung halamannya saat wabah penyakit akibat Virus Corona jenis baru atau Covid-19.

"Pemudik yang nekat pulang ke Kabupaten Kudus di tengah wabah Covid-19, bakal menjalani karantina selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus tersebut di masyarakat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui usai rapat koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Kamis (2/4).

Dia mengatakan, ada beberapa yang disiapkan untuk tempat karantina, yakni di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kaliwungu, Balai Diklat Menawan dan Hotel Graha Muria Colo.

Ia mengungkapkan akan mengoptimalkan aset yang dimiliki Pemkab Kudus sebelum memanfaatkan tempat lain yang dimiliki swasta.