REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diimbau menahan diri untuk tidak berkumpul melayat ketika ada tetangga maupun keluarganya yang meninggal. Warga diserukan untuk menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan pemakaman pasien positif Covid-19.
"Kalau ada jenazah yang terkena Covid-19 atau masih PDP (pasien dalam pengawasan) artinya kewaspadaan harus dilakukan. Sebaiknya yang melayat pun membatasi diri," kata Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Ede Surya Darmawan dalam konferensi pers via daring di Jakarta pada Kamis.
Ede menjelaskan, bukan permasalahan pemakaman jenazah yang perlu diwaspadai, karena proses itu harus dilakukan oleh petugas dari dinas yang ditentukan oleh pemerintah. Proses pemakaman juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah infeksi.
Ketika masyarakat datang ke rumah duka untuk takziah, maka akan ada kemungkinan berkumpul, sesuatu yang dihimbau tidak dilakukan saat ini di tengah usaha menekan angka penyebaran Covid-19. Ede mengingatkan bahwa menunjukkan rasa duka tidak harus langsung dilakukan dengan datang langsung, tapi dalam kondisi saat ini bisa dengan menggunakan jalur komunikasi lain, seperti menelepon.