Kamis 02 Apr 2020 16:32 WIB

Emil: Sayangi Keluarga dengan tidak Mudik

Emil menyampaikan ada beberapa contoh kasus positif corona akibat mudik.

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ketika memberikan penjelasan terkait tes masif  covid-19, Senin  (23/3)
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ketika memberikan penjelasan terkait tes masif covid-19, Senin (23/3)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik.  Salah satunya, pemudik bakal berstatus ODP dan wajib dikarantina diri selama 14 hari.

"Dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” kata Emil usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melalui video confrence, Kamis (2/4).

Peringatan ini bukan tanpa sebab. Emil menyampaikan ada beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Salah satunya, seperti diberitakan, satu lansia positif Covid-19 di Ciamis gara gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif Covid-19 bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung.

"Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," imbuhnya.

Emil pun kembali mengimbau warga Jabar yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Ia pun menyampaikan agar warga tidak mudik jangan sampai terlalu khawatir dengan kebutuhan hidupnya. Menurutnya akan ada insentif dari Pemdaprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. “Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir. Khususnya yang di Jakarta," katanya.

Karena, kata dia, hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan. “Sehingga, kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah Covid-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat,” katanya.

Sementara untuk mengantisipasi bila ada pemudik yang tetap nekat pulang, Emil mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.

“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, mereka yang bergejala saat itu juga di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan dikarantina jika dicurigai terjangkit virus Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement