REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Kementerian Keuangan segera mengirimkan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 7,1 triliun sehingga dapat digunakan untuk anggaran penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
"Piutang Kemenkeu kepada Jakarta, semula nilainya Rp 6,4 triliun, tapi kemudian ada beberapa penyesuaian dan berubah menjadi Rp 5,1 triliun, kemudian ada dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan," kata Anies dalam rapat telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (2/4).
Anies mengatakan pencairan DBH menjadi penting untuk segera direalisasikan. Karena dengan dana itu Pemprov DKI akan memiliki keleluasaan untuk mengelola kas daerah, khususnya untuk menangani wabah Covid-19.
"Ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi, Pak Wapres, karena itu akan membantu sekali. Jadi tantangan kami di Jakarta bukan pada anggarannya, tapi pada cash flow nya. Jadi kalau ini dicairkan, kita memiliki keleluasaan secara cash flow," lanjut Anies.
Sementara itu, Wapres Ma'ruf menanggapi bahwa DBH memang menjadi perhatian utama dari pemerintah daerah lain, termasuk Jawa Timur. Karena dana tersebut akan dimanfaatkan pemda untuk mengatasi Covid-19 di daerah. "Saya dengar juga waktu itu memang, termasuk Jawa Timur. Semua itu, soal dana bagi hasil, menjadi pembicaraan," kata Wapres.
Dalam telekonferensi itu, Wapres Ma'ruf juga menanyakan terkait penerimaan zakat dan infaq di DKI Jakarta, yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Anies melaporkan perolehan dana sosial di Badan Amil Zakat (BAZ) DKI Jakarta mencapai Rp 3 triliun yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19. "Baznas di Jakarta menerima begitu banyak bantuan. Kami sudah mengalokasikan saat ini, sampai Mei, sebesar Rp 3,032 triliun. Jadi per hari ini ada Rp 1,032 triliun, lalu ditambah Rp 2 triliun di bulan Mei. Jadi ada Rp 3 triliun yang kami alokasikan untuk penanganan Covid," kata Anies.