Kamis 02 Apr 2020 17:58 WIB

Hunian Hotel di Riau Turun Tinggal 15 Persen

Angka 15 persen okupansi hotel di Riau berasal dari pengunjung pribadi dan keluarga.

Salah satu hotel di Pekanbaru, Riau. Hunian hotel di Riau turun tinggal 15 persen.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Salah satu hotel di Pekanbaru, Riau. Hunian hotel di Riau turun tinggal 15 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tingkat hunian hotel di Provinsi Riau menurun drastis hingga tinggal 15 persen, dampak berkurangnya kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19.

“Okupansi hotel turun jauh tinggal 10 sampai 15 persen saja,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau, Nofrizal kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (2/4).

Ia mengatakan 15 persen okupansi tersebut berasal dari pengunjung pribadi dan keluarga yang masih menginap di hotel. Sedangkan kegiatan bisnis dari pertemuan perusahaan maupun kegiatan pemerintah daerah dan pusat nyaris tidak ada.

“Bahkan untuk kegiatan pemerintah daerah di hotel tidak ada lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengurus PHRI Riau akan mendata seberapa besar dampak pandemi Covid-19 bagi bisnis para anggotanya. Sedangkan, untuk hotel, penginapan dan restoran yang masih beroperasi diharapkan mau mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Riau, jumlah usaha akomodasi berdasarkan pendataan 2018 tercatat Riau memiliki 501 usaha akomodasi dengan 17.830 kamar dan 26.178 tempat tidur. Di Riau hotel berbintang paling banyak di Pekanbaru yaitu 66 hotel dengan kapasitas 6.228 kamar dan 8.728 unit tempat tidur.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau Raja Yoseizal Zen mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 bagi Asosiasi/Pelaku Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Riau.

Yoserizal menjelaskan, ada delapan poin pada surat edaran itu, di antaranya menghimbau pengusaha kafe, restoran dan rumah makan untuk menerapkan sistem take away (pelayanan bawa pulang) atau membatasi jumlah kursi yang tersedia dengan jarak minimal satu meter.

Kemudian, melakukan tindakan penutupan sementara operasional/aktivitas di seluruh objek dan daya tarik wisata (ODTW) di wilayah mereka sampai dengan dicabutnya status siaga darurat bencana akibat wabah virus corona. Selanjutnya, membatasi jam buka operasional bagi pengelola mal/pusat perbelanjaan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Gubernur Riau juga mengharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu, bahu membahu menghadapi masa sulit ini sehingga pada saat pandemi Covid-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali bangkit dan lebih baik dari sebelumnya," ujar Raja Yoserizal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement