Kamis 02 Apr 2020 18:38 WIB

Pemkab Semarang Siagakan Ruang Isolasi Darurat

Ruang isolasi darurat yang disiapkan memiliki kapasitas 298 tepat tidur.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) ketika berada di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Pemerintah provinsi Sumut memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 21 Mei 2020 untuk mempercepat penanganan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit rujukan khusus menangani COVID-19 di wilayah Sumut.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) ketika berada di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Pemerintah provinsi Sumut memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 21 Mei 2020 untuk mempercepat penanganan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit rujukan khusus menangani COVID-19 di wilayah Sumut.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan ruang isolasi darurat. Ruang isolasi darurat yang disiapkan memiliki kapasitas hingga 298 tempat tidur. Ruang isolasi darurat untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan orang dalam pengawasan (ODP) saat warga Kabupaten Semarang mudik dari daerah lain.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Mundjirin mengatakan ruang isolasi darurat tersebar di sejumlah fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, yang berada di wilayah Kabupaten Semarang.

Baca Juga

“Masing- masing di RSUD Ambarawa sebanyak 14 tempat tidur, RSUD Ungaran enam tempat tidur, RS Ken Saras dua tempat tidur serta di RS Bina Kasih Ambarawa satu tempat tidur,” ujar dia, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (2/4).

Fasilitas darurat yang sudah disiapkan Pemkab Semarang meliputi ruang isolasi darurat di Wisma Jateng atau Monumen PKK dengan kapasitas 20 kamar dengan 40 tempat tidur. Selain itu juga di kompleks gedung Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUD dan Dikmas) Provinsi Jawa Tengah dengan kapasitas 150 tempat tidur serta gedung Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Ambarawa dengan kapasitas 14 kamar dengan 28 tempat tidur.

Selain itu juga ruang isolasi darurat tersebut juga disiapkan di Balai Latihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Jawa Tengah, di Suwakul dengan kapasitas 40 kamar dengan 80 tempat tidur. “Jika diperlukan, ruang isolasi darurat ini siap andai kata ada pemudik berstatus ODP yang pulang dari luar daerah ke Kabupaten Semarang,” kata Mundjirin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement