Kamis 02 Apr 2020 18:57 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: wisnu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai rujukan bersama untuk menghadapi pandemi Covid-19. Dengan begitu, Jokowi meminta kepada menteri hingga pimpinan daerah harus satu visi dan misi dalam menghadapi permasalahan Covid-19.
Jokowi mengatakan, peraturan serta rujukannya pun juga sudah jelas. Ia juga memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengatur semuanya dalam Peraturan Menteri (Permen) terkait PSBB tersebut.
Ia tegaskan, pada Menkes agar dalam waktu maksimal dua hari Permen tersebut sudah selesai.
Video Editor | Fian Firatmaja