Kamis 02 Apr 2020 19:11 WIB

Ketua Apkasi: Kabupaten Belum Blokir Jalan, Hanya Pembatasan

Pembatasan jalan masuk dalam rangka pendataan pemudik yang mulai datang ke daerah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Abdullah Azwar Anas
Foto: dokpri
Abdullah Azwar Anas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas melihat, belum ada pemerintah kabupaten yang benar-benar memblokir jalan. Menurutnya, yang ada adalah pengaturan kawasan physical distancing dan pembatasan jalan masuk dalam rangka pendataan pemudik yang mulai datang ke daerah.

"Beberapa kabupaten melakukan itu untuk memudahkan pemantauan, penentuan orang dengan risiko dan orang dalam pemantauan," ujar Anas kepada Republika.co.id, Kamis (2/4).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah daerah kini mengecek suhu tubuh perantau yang kembali ke kampung halaman. Kemudian pemeriksaan awal kemungkinan adanya gejala klinis yang mengarah ke gejala Covid-19.

Menurut Anas, pemerintah daerah telah memahami agar pembatasan akses masuk tersebut tidak menganggu distribusi barang terutama kebutuhan pangan. Sebab, karakteristik sebagian kabupaten, jika memblokir jalan akan sangat berdampak terhadap akses ke daerah lain yang menyulitkan akses lalu lintas.

"Sebagai contoh, misal akses masuk ke Banyuwangi ditutup dari Bali, kemudian orang Bali yang mau ke berbagai daerah di Jawa Timur tentu tidak bisa lewat. Lalu misalnya Jember dan Situbondo diblokade, orang yang mau ke Bali via jalur darat tentu tidak bisa lewat," kata Anas.

Apkasi mengapresiasi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menegur kepala daerah yang memblokir jalan di wilayahnya. Menurut Anas, semua pemerintah daerah harus satu komando dengan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19.

Salah satunya, menjalankan amanat Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, kata dia, penanganan Covid-19 tetap maksimal dalam menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, melindungi kebutuhan dasar warga miskin lewat jaring pengaman sosial, dan upaya menggerakkan serta memulihkan ekonomi rakyat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement