REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Pemerintah Kabupaten Boyolali menetapkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, sebagai rumah sakit darurat untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP). Pemkab Boyolali menyiapkan bangunan untuk melakukan isolasi bagi PDP covid-19.
"Kami menyiapkan Rusunawa di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo yang dimanfaatkan untuk ruang isolasi pasien COVID-19," kata Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, Kamis (2/4).
Menurut Wiwis yang juga sebagai Ketua III Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Boyolali. bangunan Rusunawa yang dimanfaatkan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan protokol kesehatan. Ruang isolasi tersebut, kata Wiwis, rencana menggunakan dua lantai bangunan.
Lantai satu diperuntukkan perawatan baik PDP ringan maupun sedang dengan kapasitas 18 kamar dengan. Satu kamar berisi dua ranjang pasien. Lantai dua untuk para penunggu pasien dan petugas medis.
"Kami memastikan akan menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar dengan pemberian pagar setinggi tiga meter di areal RS darurat itu," katanya.
Menurut dia, untuk lantai dua tempat isolasi bagi penunggu pasien dan seluruh tenaga medis. Untuk lantai tiga dan empat masih disterilkan.
RS khusus ini rencananya akan mulai beroperasi pada Senin (6/4). Bangunan Rusunawa hingga kini sedang dilakukan pemasangan sekat setiap kamar yang dapat diselesaikan sebelum pengoperasian.
"Progres sampai saat ini, masih pembersihan dan pemasangan sekat-sekat tiap kamar. Kami harapkan penataan dan seluruh prasarana sudah standar RS dan untuk isolasi semoga dapat segera diselesaikan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali Ratri Survivalina mengatakan pihaknya ikut memantau untuk memastikan RS isolasi ini. Standar kesehatan RS ini akan disesuaikan dengan standar RS Paru-Paru.
"Kami mempelajari kasus yang terjadi di Tiongkok China, dalam penanganan ODP dan PDP yang ditempatkan dalam satu gedung agar efektif dalam penanganannya," kata Ratri.