Kamis 02 Apr 2020 20:43 WIB

Denpasar Rancang Lumbung Pangan Antisipasi Pandemi Covid-19

Lumbung pangan menjadi strategi untuk perlindungan sosial masyarakat.

Red: Nora Azizah
Pememerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, mempersiapkan dan merancang penerapan lumbung pangan sebagai strategi perlindungan sosial (Foto: ilustrasi bahan pangan)
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Pememerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, mempersiapkan dan merancang penerapan lumbung pangan sebagai strategi perlindungan sosial (Foto: ilustrasi bahan pangan)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pememerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali, mempersiapkan dan merancang penerapan lumbung pangan sebagai strategi perlindungan sosial. Hal ini dalam upaya mengantisipasi wabahCOVID-19.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, yang juga selaku juru bicara Satgas COVID-19 Kota Denpasar, menjelaskan bahwa secara umum kebijakan yang ditempuh pemerintah kota telah maksimal. Hal tersebut juga sesuai dengan kondisi saat ini dan merupakan langkah yang paling maksimal.

Baca Juga

"Inisebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus, jika nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainnya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan," ujarnya, Kamis (2/4).

Dewa Rai menjelaskan bahwa lumbung pangan ini merupakan wujud sinergi beberapa OPD Pemerintah Kota Denpasar ikut dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusi terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.