Kamis 02 Apr 2020 21:23 WIB

KUA di Yogyakarta Masih Layani Pernikahan Secara Ketat

KUA Yogyakarta perketat prosedur pernikahan selama wabah Corona.

KUA Yogyakarta perketat prosedur pernikahan selama wabah Corona. Ilustrasi nikah.
Foto: ANTARA
KUA Yogyakarta perketat prosedur pernikahan selama wabah Corona. Ilustrasi nikah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyebut seluruh Kantor Urusan Agama yang berada di kecamatan masih memberikan pelayanan pernikahan, tetapi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya mencegah penularan virus Corona.

“Ada beberapa aturan yang harus ditaati saat akan melakukan pernikahan. Termasuk pembatasan jumlah tamu yang hadir di satu ruangan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Nur Abadi, di Yogyakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga

Menurut dia, pernikahan bisa tetap dilakukan di rumah dengan mengundang penghulu untuk hadir, tetapi ada pula pasangan pengantin yang memilih untuk langsung menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Dalam proses ijab kabul, lanjut dia, KUA menerapkan pembatasan jumlah orang yang hadir, yaitu maksimal 10 orang sudah termasuk pasangan pengantin dan penghulu.

“Penghulu pun harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), misalnya masker atau pelindung diri yang lengkap jika pengantin berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau bahkan pasien dalam pengawasan terkait Covid-19,” katanya.

Penggunaan alat pelindung diri secara lengkap tersebut, lanjut Nur, diperlukan karena dalam prosesi ijab kabul dilakukan dengan jabat tangan. “Ini demi keamanan dan kesehatan bersama karena memang saat ini sedang ada wabah Covid-19,” katanya.

Sedangkan untuk pelaksanaan pernikahan atau proses ijab kabul secara online atau melalui video call, Nur mengatakan, belum melakukan kajian tersebut karena masih ada pertentangan di antara para ulama.

“Sampai sekarang, pernikahan tetap dilakukan secara langsung. Biasanya, menjelang bulan puasa terjadi peningkatan jumlah pernikahan tetapi saat ini mengalami penurunan signifikan. Banyak yang memilih memundurkan rencana pernikahan,” katanya.

Meskipun demikian, Nur mengatakan, hingga saat ini masih ada yang menikah tetapi rata-rata hanya satu tiap hari. “Pelayanan pendaftaran di KUA juga sudah dilaksanakan secara daring,” katanya.

 

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement