Kamis 02 Apr 2020 21:25 WIB

Anies Harap Kemenkeu Cairkan Dana Piutang DKI Rp5,1 Triliun

Gubernur DKI Jakarta harap Kemenkeu cairkan dana bagi hasil Rp7,1 triliun.

Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: dok. Republika
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Kementerian Keuangan segera mengirimkan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp7,1 triliun. Anies mengatakan dana bagi hasil itu akan digunakan untuk anggaran penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.

"Piutang Kemenkeu kepada Jakarta, semula nilainya Rp6,4 triliun, tapi kemudian ada beberapa penyesuaian dan berubah menjadi Rp5,1 triliun, kemudian ada dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp2,4 triliun, kami berharap itu bisa segera dicairkan," kata Anies dalam rapat telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga

Anies mengatakan pencairan DBH menjadi penting untuk segera direalisasikan karena dengan dana itu Pemprov DKI akan memiliki keleluasaan untuk mengelola kas daerah, khususnya untuk menangani wabah Covid-19. "Ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi, Pak Wapres, karena itu akan membantu sekali. Jadi tantangan kami di Jakarta bukan pada anggarannya, tapi pada cash flow nya. Jadi kalau ini dicairkan, kita memiliki keleluasaan secara cash flow," lanjut Anies.

Sementara itu, Wapres Ma'ruf menanggapi bahwa DBH memang menjadi perhatian utama dari pemerintah daerah lain, termasuk Jawa Timur, karena dana tersebut akan dimanfaatkan pemda untuk mengatasi Covid-19 di daerah. "Saya dengar juga waktu itu memang, termasuk Jawa Timur. Semua itu, soal dana bagi hasil, menjadi pembicaraan," kata Wapres.