REPUBLIKA.CO.ID,BATURAJA -- Operasional Kereta Api Sriwijaya Lintas Malam Ekspres jurusan Tanjung Karang-Kertapati dan sebaliknya dihentikan selama satu bulan. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Stasiun Kereta Api Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Syaiful Bahri mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku mulai 1-30 April 2020. "Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket bisa mengembalikan tiket atau refund," katanya Kamis (2/4).
Pengembalian tiket bisa dilakukan di loket tiket stasiun kereta api setempat pada jam kerja. "Untuk pengembalian tiket mungkin baru hari ini. Kami juga saat ini tidak melayani pemesanan tiket mudik lebaran Idul Fitri 2020," kata dia.
Dia menjelaskan, pembatalan perjalanan kereta api ini tidak berlaku untuk kereta Kuala Stabas dan kelas Ekonomi. Dua jenis kereta angkutan yang bertarif merakyat itu tetap beroperasi seperti biasa dan masih dengan tarif normal.