Warga mengisi token listrik di permukiman Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA, di tengah pandemi COVID-19, mulai bulan April hingga Juli 2020 (FOTO : ANTARA FOTO)
Perajin menyelesaikan proses pembuatan payung hias bermotif pintu Aceh di Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Kamis (2/4/2020). Perajin mengaku, dalam sebulan mampu menyelesaikan tiga sampai lima unit payung hias yang kemudian dipasarkan ke sejumlah daerah dengan harga jual berkisar Rp400 (FOTO : ANTARA/SYIFA YULINNAS)
Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak melemah pada penutupan perdagangan Kamis (2/4) sebesar 45 poin atau 0,27 persen ke level Rp16 (FOTO : RENO ESNIR/ANTARA FOTO)
Pekerja memproduksi tahu di sebuah industri rumahan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Sejumlah produsen tahu mengeluhkan turunnya produksi yang mencapai 50-80 persen per hari menyusul semakin sepinnya permintaan akibat pandemi virus corona (COVID-19). (FOTO : Antara/Reno Esnir)
Pedagang beras melayani pembeli di pasar tradisional Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Karena melimpahnya stok usai panen raya serta sepinya pembeli sejak merebaknya virus COVID-19 harga beras dengan kualitas medium di pasar tradisional setempat turun menjadi Rp8 (FOTO : ANTARA/SYAIFUL ARIF)
Petani memanen cabai rawit di persawahan desa Sidosari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Menurut petani sejak sepekan terakhir harga cabai rawit melonjak dari Rp18 (FOTO : ANTARA/ANIS EFIZUDIN)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan insentif listrik berupa penggratisan biaya tagihan listrik bagi pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
Kebijakan ini, menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, akan berdampak kepada PLN. Hanya saja, pemerintah menegaskan bahwa keuangan PT PLN (Persero) tak akan terganggu akan hal ini. "Ya kan uangnya tetep ada, cuman nanti kan pembayarannya aja yang tiga bulan nanti sabar sedikit," ujar Rida, Kamis (2/4).
Rida menjelaskan terlambatnya pembayaran ini lebih karena perlu ada revisi APBN 2020. Dengan begitu, Rida mengatakan perusahaan pelat merah itu tidak akan rugi akibat kebijakan diskon tarif listrik. Pasalnya, pemerintah pasti membayarkan subsidi tersebut kepada PLN. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.
sumber : Republika, Antara
Advertisement