REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO— Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengalami penurunan.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, dr Mohammad Ardiansyah, mengatakan di Gorontalo, Kamis (2/4), tercatat sebanyak 104 ODP dan 15 orang diantaranya telah melalui masa karantina dengan kondisi yang baik atau sehat, seluruhnya melalui masa isolasi mandiri di rumah masing-masing atau tidak dirawat inap di rumah sakit.
Sementara enam orang PDP, satu diantaranya telah selesai melalui masa karantina dengan kondisi baik. Sementara lima PDP lainnya, masih menjalani perawatan inap di ruang isolasi rumah sakit rujukan COVID-19 di Provinsi Gorontalo, RS Aloei Saboe.
Seluruh ODP kata dia, dipantau para petugas surveilans Puskesmas di setiap wilayah yang melaporkan adanya kedatangan orang atau warga dari luar daerah.
Gugus tugas percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di kabupaten ini akan semakin memperketat pengawasan orang yang datang dari luar daerah dan pihaknya kata Ardiansyah, akan melakukan evaluasi dan pembekalan untuk para petugas surveilans di seluruh Puskesmas.
Ardiansyah yang juga menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan setempat juga menjelaskan jika orang-orang yang datang dari wilayah transmisi lokal yaitu provinsi-provinsi yang memiliki kasus positif COVID-19 atau tergolong daerah terinfeksi, akan mulai dilakukan pemilahan mengingat saat ini sesuai panduan gugus tugas COVID-19 pusat, telah terjadi penambahan kriteria status dari ODP dan PDP, bertambah dengan OTG atau orang tanpa gejala.
Untuk kriteria OTG, kebanyakan ditemukan pada paramedis atau orang yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
OTG tidak menunjukkan gejala sakit, tidak demam, tidak batuk dan masih dapat beraktifitas normal.
Untuk wilayah Sulawesi, provinsi yang tergolong transmisi lokal yaitu Sulawesi Selatan, sedangkan di Sulawesi Utara belum dikategorikan wilayah transmisi lokal, mengingat 2 kasus positif COVID-19 di daerah itu, tergolong kasus impor, yaitu orang yang terjangkit dari luar negeri.
Namun 1 kasus positif baru di Sulut, belum diketahui apakah tergolong transmisi lokal atau kasus impor.
Pembekalan kepada seluruh tenaga surveilans di daerah itu kata Ardiansyah, akan diperkuat pada materi revisi 4 panduan penanganan COVID-19 yang diterbitkan gugus tugas pusat.
"Kita wajib membekali para tenaga surveilans kabupaten, untuk menghindari banyaknya data yang tidak sesuai kriteria," ujarnya.
Pengawasan ketat pun dilakukan di pelabuhan Kwandang, untuk para penumpang dari wilayah transmisi lokal yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, yang memungkinkan masuk ke wilayah ini melalui pelabuhan tersebut.
"Pengawasan orang masuk ke daerah ini, akan lebih diperketat khususnya pengawasan orang-orang yang datang dari wilayah transmisi lokal atau provinsi zona merah," tandasnya.