REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR— Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel menggandeng Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk membantu menyosialisasikan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 yang aman sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Kakesdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Ckm dr Soni Endro Cahyo Wicaksono, mengatakan FKUB yang terdiri dari para tokoh agama memiliki peran penting untuk memberikan edukasi bagi masyarakat atau umat sehingga tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di daerah itu.
"Jadi baik tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat (penting dilibatkan). Dukungan para ulama, MUI, dan FKUB dimana ada tokoh agama Islam, Kristen, Budha, dan Hindu," ujarnya.
Dia menjelaskan, banyak pihak yang dilibatkan dalam proses pemakaman seperti tim medis, tim pengamanan, dan edukasi yang tentunya bisa dipercayakan kepada para ulama ataupun tokoh agama lainnya.
Ia juga meminta agar jika ada yang meninggal maka disebutkan identitasnya termasuk agama, jenis kelaminnya sehingga proses penguburan juga berjalan lancar.
Hal ini juga dikarenakan pemakaman jenazah Covid-19 yang disediakan dibagi sesuai agamanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel Husni Thamrin, menjelaskan sebelum dibawa ke pemakaman, kondisinya mayat sudah steril dan tidak akan menularkan virus.
Jenazah Covid-19 ketika dibungkus oleh pihak rumah sakit sudah dalam kondisi steril, sudah disemprot, sudah dibungkus plastik, setelah itu baru dimasukkan dalam peti.
"Peti sebelum dipaku, itu dilem. Nah setelah itu dikuburkan, dan tidak ada yang perlu ditakutkan. Yang perlu ditakutkan jika jenazah ini tidak dikuburkan," jelasnya.