Jumat 03 Apr 2020 00:42 WIB

Din: Pasien Corona Meninggal Bukan karena Azab

Din Syamsuddin meminta masyarakat tak tolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin meminta masyarakat jangan menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19. Din mengatakan, pasien virus corona meninggal bukan karena azab.

"Jangan lihat jenazah penderita Covid-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat," kata Din dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga

Din mengingatkan bagi umat Islam mengurus jenazah adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satupun yang mengurus mayat maka berdosa seluruhnya. Jika ada salah satu yang mengurus jenazah maka semua dapat pahala.

Maka dari itu, dia mengatakan tidak boleh ada yang tidak mengurus jenazah Covid-19 bahkan menolak pemakamannya. Mengurus jenazah harus dilakukan oleh masyarakat Islam yang masih hidup.

Kendati demikian, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan sebaiknya dalam prosesi mengurus jenazah Covid-19 untuk tetap mengindahkan protokol keselamatan sehingga tidak terjadi penularan virus SARS-CoV-2.

"Jenazah agar tetap diurus sesuai protokol kesehatan. Jangan sampai ada sikap menolak seperti diberitakan sudah ada di gerbang pemakaman tapi ditolak karena jenazah adalah penderita Covid-19. Ini yang tidak boleh," kata dia.

Terkait penyelesaian Covid-19, Din mengingatkan persoalan viirus SARS-CoV-2 tidak bisa dihadapi sendirian karena memang telah menjadi pandemi dunia sehingga perlu kemitraan sinergi lintas pihak. "Perlu kita hadapi bersama. Perlu elemen bangsa pemerintah, ulama dan masyarakat luas. Harus dihadapi bersama-sama," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement