REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah menahan sebanyak 4.189 individu sepanjang pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau isolasi wilayah selama (18/3) hingga (14/4). PKP dilakukan dalam rangka mencegah meluasnya penularan Covid-19.
"Sebanyak 1.449 individu telah dituduh di pengadilan, 1.087 ditahan dan 1.648 diberi jaminan," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob dalam pidato khusus di Kuala Lumpur, Kamis (2/4).
Dia menyampaikan penghargaan kepada rakyat Malaysia atas kerja sama yang diberikan karena tingkat kepatuhan PKP semakin meningkat. "Rabu malam Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan 562 individu berbanding 583 individu pada hari sebelumnya (31 Maret) di perbatasan jalan raya dan patroli PDRM karena melanggar PKP," katanya.
PDRM bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah mengadakan sebanyak 687 Penutupan Jalan Raya dan melakukan pemeriksaan terhadap 380.342 kendaraan. "PDRM telah melakukan sebanyak 23.256 pemeriksaan dan sebanyak 3.791 tempat juga telah diperiksa. Jumlah keseluruhan anggota yang bertugas dalam pelaksanaan PKP adalah sebanyak 64.565 orang," katanya.
Dia mengatakan penurunan saat ini sebanyak 3,6 persen kasus penahanan pelanggaran PKP. Jika tren penurunan ini berlanjut PKP akan berhasil dan berharap penularan Covid-19 dapat dikekang.