REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Di Kabupaten Banjarnegara, Rumah Zakat telah memiliki 16 Desa Berdaya, dua diantaranya terdapat di Kecamatan Sigaluh yang merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, telah menetapkan Kabupaten Banjarnegara dengan status Siaga Bencana non Alam Pandemik Covid- 19 yang tertuang dalam Keputusan Bupati Banjarnegara no 360/364 tahun 2020.
Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ke desa, Relawan Rumah Zakat Kecamatan Sigaluh tepatnya di Desa Berdaya Bojanegara dan Prigi berkolaborasi membantu pemerintah desa. Salah satunya dengan menyiapkan relawan baik Relawan Rumah Zakat maupun relawan lokal.
Hal ini dilakukan dengan maksud untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya dan cara pencegahan penyebaran Covid-19 yang memerlukan kerjasama dari semua elemen di masyarakat.
Selain sosialisasi door to door atau melalui media sosial, relawan juga membantu penyemprotan disinfektan dibeberapa fasilitas umum seperti masjid/mushola, balai desa dan sekolah-sekolah di lingkup Desa Berdaya Prigi dan Bojanegara.
Kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kepala Desa Prigi, Rihono. Menurutnya, dalam kondisi saat ini semua elemen harus bergerak bersama.
”Saya sebagai kepala desa prigi menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari Rumah Zakat, kami sadar, dalam kondisi ini, semua elemen harus bergerak,” kata Pak Kades Prigi, Rihono.
Kepala Desa Bojanegara juga menyampaikan terima kasih atas support yang diberikan oleh Rumah Zakat. ”Peran Rumah Zakat bersama Pemerintah Desa Bojanegara sangat diperlukan dalam kondisi ini, terima kasih supportnya,” kata Yahya, selaku Kepala Desa Bojanegara.