REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menduga penurunan angka kriminalitas pada Maret 2020 dibandingkan dengan Februari 2020 karena adanya wabah virus corona. Pada Maret, terjadi penurunan sebanyak 399 kasus kriminalitas.
"Dengan adanya wabah virus corona di Indonesia khususnya di Provinsi Papua berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Papua pada awal tahun 2020 yakni angka kriminalitas pada Maret 2020 dibandingkan dengan bulan Februari 2020," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Kamis (2/4).
Ia merincikan jumlah kasus kejahatan konvensional pada Februari 2020 sebanyak 543 kasus. Sedangkan pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 144 kasus sehingga pada Maret terjadi penurunan sebanyak 399 kasus.
Kemudian jumlah kejahatan transnasional pada Februari sebanyak 48 kasus. Pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 32 kasus atau pada Maret terjadi penurunan sebanyak 16 kasus.