Jumat 03 Apr 2020 08:39 WIB

Ratusan Area Pemukiman di Jatim Batasi Mobilitas Masyarakat

307 wilayah pemukiman bahkan dijaga aparat TNI dan Polri untuk batasi masyarakat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, hingga Kamis (2/4), ada 307 wilayah pemukiman di Jawa Timur yang memberlakukan pembatasan mobilitas penduduk. Seluruh kawasan tersebut bahkan dijaga aparat TNI dan Polri.

"Hari ini sudah ada 307 area permukiman yang dijaga oleh TNI dan Polri, dengan harapan bahwa area permukiman itu akan bisa saling menjaga penghuninya, maupun yang akan bertamu di area pemukiman itu," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (2/4).

Hanya saja, Khofifah enggan merinci area pemukiman itu tersebar diberapa kabupaten/ kota. Namun demikian, Khofifah menegaskan, pembatasan itu tak berlaku untuk urusan kesehatan, logistik, perdagangan, maupun perekonomian. Pembatasan yang diterapkan dihatapkannya dapat menekan sebaran Covid-19.

"Ini harus diikuti dengan disiplin oleh semua warga Jawa Timur, supaya ikhtiar kita bisa mencegah penyebaran Covid-19," ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan upaya lain yang dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Jatim. Selain membatasi mobilitas penduduk, juga mengaktifkan ruang konsultasi dan berbagi informasi melalui grup WhatsApp bernama infocovid19.jatimprov.go.id/wacovid19.

Di sana, masyarakat bisa melihat dan melacak berapa jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) atau Orang Dengan Pengawasan (ODP) didaerahnya masing-masing. Tidak hanya mencakup wilayah kabupaten/ kota, bahkan hingga kecamatan tempat tinggal.

"Kami berharap pemerintah kabupaten/ kota terus membantu memperbaharui data tersebut. Dengan begitu bakal memperkaya datanya,"kata Khofifah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement