REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Haris Kariming membenarkan pemakaman jenazah Bupati Morowali Utara (Morut) Aptripel Tumimomor di Kabupaten Gowa pada Jumat (3/4) dinihari dilakukan dengan mengikuti protokol penanganan jenazah pasien Covid-19.
"Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di pekuburan Gowa," katanya, Jumat (3/4).
Menurut dia, jenazah Aptripel dimakamkan di pemakaman yang memang disiapkan oleh pemerintah provinsi untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19. Haris juga membenarkan bahwa Aptripel telah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia terinfeksi virus corona penyebab Covid-19.
Kepala Bagian Humas Morut Heri Pinontoan di akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten juga menyatakan bahwa Bupati Morut sudah menjalani pemeriksaan Covid-19.
Menurut dia, Bupati sudah menjalani pemeriksaan cepat untuk mendeteksi infeksi virus corona di RSU Kolonodale namun hasilnya negatif dan pada Kamis (2/4) sampel swabnya diperiksa di Makassar namun hasilnya belum diketahui.
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Kamis (2/4) malam sekitar pukul 22.30 Wita, setelah dirawat dua hari di rumah sakit tersebut.