REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar masyarakat Kota Bandung tidak menolak jenazah yang terkonfirmasi positif covid-19 sebab sudah ditangani oleh pihak rumah sakit dengan menggunakan standar internasional. Selain itu, pihaknya terus berupaya meminimalisasi penyebaran virus corona dengan meningkatkan kewaspadaan di wilayah.
"Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah Covid-19," ujarnya kepada wartawan di Pendopo Balai Kota Bandung, Jumat (3/4).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, virus yang berada di tubuh jenazah akan mati setelah 2 jam pascameninggal. Tidak hanya itu, pengurusan jenazah dilakukan sesuai standar lembaga kesehatan internasional (WHO) dengan dibungkus plastik. Sehingga, tidak ada alasan bagi warga untuk menolak jenazah dengan Covid-19.
Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meminimalisasi penyebaran covid-19 dengan cara meningkatkan kewaspadaan di tingkat kewilayahan. Selain itu, pada area publik seperti di terminal menerapkan standar protokol kesehatan.
Sebelumnya, Oded memperpanjang waktu siswa belajar di rumah selama 14 hari ke depan. Para pekerja bekerja di rumah dan menerapkan pyshical distancing. Selain itu fasilitas umum seperti objek-objek keramaian dan wisata ditutup sementara.
Berdasarkan data pusat informasi covid-18 Kota Bandung, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.493 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 147 orang. Kasus positif covid-19 di Kota Bandung sebanyak 20 orang, 16 orang dirawat, 4 orang sembuh dan 8 orang meninggal dunia.