Jumat 03 Apr 2020 13:25 WIB

Penyelamat Siksa Kubur

Dia berjanji tidak akan mengulangi dosa yang diperbuatnya

Red: A.Syalaby
Seorang penyapu kuburan melayani peziarah, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra, Kota Bandung, Kamis (6/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Seorang penyapu kuburan melayani peziarah, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra, Kota Bandung, Kamis (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, Ibnu Qayyim al-Jauziy menjelaskan, penyelamat dari siksa kubur adalah jika seseorang duduk barang sejenak sebelum tidur malam lalu menghisab dirinya mengenai apa kerugian dan keuntungan pada hari itu. Dia lalu memperbarui tobat yang sebenar-benarnya antara dirinya dan Allah. Dia pun tidur dalam keadaan taubat.

Dia berjanji tidak akan mengulangi dosa yang diperbuatnya jika kembali bangun pada keesokan harinya. Menurut Ibnu Qayyim, rutinitas ini hendaknya dilakukan setiap malam.

Jika dia mati pada malam itu, dia wafat dalam keadaan bertobat. Jika bangun, dia siap untuk bekerja dengan senang hati karena ajalnya belum tiba. Dia masih mempunyai kesempatan untuk menghadap kepada Allah dan melakukan apa yang belum dilakukannya.

Menurut Ibnu Qayyim, ini sesuai de ngan hadis yang diriwayatkan Imam Mus lim dari Salman RA. "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Menyiap kan tali selama sehari semalam lebih baik daripada puasa sebulan beserta shalat malamnya. Jika dia meninggal, maka dia diberi balasan atas amal yang dilakukannya. Diberi pahala berupa rezekinya dan dia selamat dari ujian (kubur).'"

Dalam hadis lainnya yang diriwayatkan Imam at-Tirmidzy dari Fudhalah bin Ubaid, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap orang yang meninggal disudahi berdasar kan amal nya, kecuali orang yang meninggal da lam keadaan mempersiapkan tali kudanya di jalan Allah. Sesungguhnya amalnya di tumbuhkan baginya hingga hari kiamat dan dia selamat dari ujian kubur."

sumber : Dialog Jumat
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement