REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan segera mengumumkan nilai realisasi investasi kuartal I 2020 pada akhir April 2020. Pencatatan nilai realisasi investasi diperoleh BKPM dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan oleh para pelaku usaha.
LKPM mencatatkan kegiatan riil perusahaan yang terdiri dari data realisasi investasi, sumber pembiayaan, penyerapan tenaga kerja dan permasalahan yang dihadapi perusahaan. "Kami ucapkan terima kasih kepada setiap perusahaan yang tepat waktu menyampaikan LKPM ke BKPM tahun lalu. Pada Triwulan I 2020 ini mohon kerja samanya jangan sampai telat ya, supaya bisa kita catat semuanya," ujar Juru Bicara BKPM Tina Talisa melalui siaran pers, Jumat (3/4).
BKPM berharap dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, kegiatan investasi tetap bisa berjalan. Dengan begitu dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Dalam situasi yang tidak normal seperti ini, kita harus tetap optimistis untuk memberikan dukungan pelaku usaha. Misalnya dalam hal percepatan perizinan," ujar dia.