REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan pihaknya tidak akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown dalam menangani coronavirus desease 2019 (Covid-19) ini. Keputusan ini ditegaskan menyikapi masih banyaknya warga yang mempertanyakan perihal karantina wilayah guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Hasil rapat Forkopimda bahwa di Pirwakarta sesuai arahan bapak presiden kita tidak berlakukan karantina wilayah atau istilah kerennya lockdown,” kata Anne di Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (3/4).
Menurut Anne, Kabupaten Purwakarta lebih menekankan pada pembatasan mobilitas angkutan umum. Ini sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat yang lebih menekankan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kita akan membatasi ruang gerak mobilitas angkutan massal karena diduga hal tersebut bisa menyebabkan penyebaran lebih cepat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dan seluruh pihak bisa memahami kebijakan tersebut. Dengan pembatasan mobilitas diharapkan dapat menekan peluang penyebaran virus yang lebih massif ke depannya. Terutama dari dan ke zona-zona merah di sekitar Purwakarta seperti Kabupaten Karawang dan Kota Bandung.
“Mudah-mudahan ini bisa dipahami dan dimengerti karena hari ini Kabupaten Purwakarta masih zona kuning walaupun kita berbatasan dengan Karawang yang sudah zona merah,” ujarnya.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap tenang dan mewaspadai penyebagan Covid-19 denfan mengikuti anjuran pemerintah. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kegiatan diimbau untuk berada di dalam rumah, sementara yang masih harus bekerja diminta untuk menjaga kebersihan dan menerapkan physical distancing.