REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, keberatan dengan keputusan pemerintah daerah setempat terkait rencana penggunaan Rusunawa itu sebagai tempat karantina bagi pemudik yang dikategorikan orang dalam pemantauan atau ODP.
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus juga menggelar sosialisasi terkait rencana tersebut kepada penghuni Rusunawa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Jumat (3/4).
"Penghuni Rusunawa merasa keberatan dengan kebijakan Pemkab Kudus karena dari awal tidak mendapatkan informasi yang utuh terkait rencana tersebut," kata Ketua Paguyuban Warga Rusunawa Kudus Agus Wahyu Subagyo.
Ia mengungkapkan warga yang semula tinggal secara tersebar di beberapa gedung, hanya diminta pindah jadi satu gedung tertentu di Rusunawa. "Kami menyadari, bahwa wabah ini sebuah tragedi kemanusiaan tetapi lebih penting diketahui, di sini juga ada manusia yang harus diperlakukan secara manusiawi," ujarnya.
Ia juga beralasan bahwa Rusunawa merupakan hunian padat penduduk sehingga ketika kebijakan ini dilaksankan, akan memiliki dampak yang buruk. Misalnya lansia dan anak-anak rentan tertular jika memang salah satu pemudik yang "carrier" atau terpapar virus korona, tetapi tidak mengalami gejala sakit.
Dampak lainnya, yakni terkait ekonomi dan sosial yang akan dirasakan warga Rusunawa. Berdasarkan informasi salah seorang warga yang menjadi salah satu karyawan perusahaan yang berlokasi tidak jauh dari tempat itu, mereka akan dirumahkan tanpa gaji ketika Rusunawa benar-benar dijadikan tempat karantina.
Padahal, kata dia, masih ada aset lain yang bisa dimanfaatkan, seperti GOR dan taman budaya. Kalaupun tetap digunakan sebagai karantina, dia meminta, dibuatkannya akses khusus untuk ODP yang akan dikarantina di Twin Block (TB) 4 sehingga akses jalan ODP tidak sama dengan penghuni Rusunawa lainnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kawasan TB-4 diberi pembatas dengan bangunan lainnya agar anak-anak yang berada di bangunan Rusunawa lain tidak bermain ke area karantina.
Sementara itu, Kepala Desa Bakalan Krapyak Susanto juga kecewa dengan pemerintah daerah karena sebagai garda terdepan di masyarakat, pemerintah desa seharusnya diberikan info lebih awal agar bisa memberikan pemahaman kepada warga.
"Kami malah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian saya kroscek ke kecamatan, ternyata memang benar Rusunawa akan dijadikan tempat karantina," ujarnya.
Ia berharap rencana tersebut ditinjau ulang, mengingat lokasi Rusunawa berada di jantung desa. "Kami akan mengirim surat tentang hal ini. Jika terpaksa harus dilakukan, harus ada prosedur dan standar operasional prosedur yang dijalankan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto mengatakan lokasi Rusunawa merupakan alternatif ketiga setelah Balai Diklat Menawan, Hotel Graha Muria Colo dan Pondok Boroh.
"Ini kan lokasi alternatif ketiga. Semua usulan warga akan kami tampung," ujarnya.
Sementara permintaan yang akan direalisasikan dalam waktu dekat, yakni membuka tembok belakang untuk akses keluar masuk warga yang dikarantina.