REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Langkah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk menggenjot rekognisi internasional semakin agresif. Hal ini ditunjukkan dengan Program Studi (Prodi) Teknik Industri Fakultas Teknik yang baru saja memperoleh akreditasi bertaraf internasional dari Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE).
Dalam akreditasi ini, Prodi Teknik Industri UMM memperoleh status Provisionally Accredited. Status ini diperuntukkan bagi prodi yang belum meluluskan lulusan dengan kurikulum yang diminta IABEE. Prodi Teknik Industri UMM yang memulai kurikulum berbasis IABEE pada 2017 dan divisitasi akhir 2019, tercatat belum meluluskan lulusan karena baru dua tahun berjalan.
Berikutnya, jika sudah meluluskan lulusan dengan standar kurikulum yang diminta IABEE, maka akan divisitasi yang nantinya berstatus menjadi General Accreditation. "Jadi akreditasi ini masih awal. Akan ada akreditasi tahap selanjutnya, karena memang IABEE punya prinsip sustainable dan continuous improvement," kata Ketua Prodi Teknik Industri UMM, Ilyas Masudin, Jumat (3/4).
IABBE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Didirikannya IABBE untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.
IABEE diakui di Indonesia oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Yakni sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap akreditasi program-program studi yang memberikan gelar sarjana akademik di bidang teknik dan computing.
Jika Akreditasi Nasional oleh BAN-PT/LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sedangkan akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat pilihan. "Kelayakan suatu program studi untuk mengajukan proses evaluasi guna memperoleh akreditasi IABEE ditentukan, salah satunya, oleh status Akreditasi Nasionalnya," kata Ilyas.
IABEE dibentuk dengan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education), yang berstatus sebagai penandatangan Washington Accord. Yakni perjanjian multilateral yang mengatur kesetaraan berbagai lembaga akreditasi mandiri dari mancanegara untuk program-program studi bidang keteknikan.
Saat ini, Washington Accord beranggotakan 20 negara signatory, seperti Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Rusia, Jepang, China, India, Turki, Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia.
Proses akreditasi dimulai setiap awal tahun setelah program studi mengisi registrasi secara online. Proses evaluasi diimplementasikan melalui pemeriksaan dokumen Laporan Evaluasi Diri (Self Evaluation Report) dengan memastikan proses berbasis capaian pembelajaran (outcome based) pada Common Criteria telah dilaksanakan pada kurikulum yang berlaku pada calon lulusan tahun tersebut.
Selanjutnya, kajian Visitasi (on-site review) dilakukan untuk klarifikasi dokumen, proses pembelajaran, fasilitas, staf, mahasiswa, lulusan, dan pemangku kepentingan. Proses akreditasi berakhir setelah IABEE menyampaikan hasil di akhir tahun. Hasil akreditasi berlaku selama-lamanya tiga tahun dan harus diperpanjang setahun sebelumnya.
Wakil Rektor I UMM Bidang Akademik, Prof Syamsul Arifin, menyatakan akreditasi ini merupakan salah satu capaian internasionalisasi Kampus Putih di bidang akademik. "Kita ingin mendapatkan rekognisi dari sejumlah lembaga akreditasi dan sertifikasi internasional. Sertifikasi sudah diperoleh oleh tiga prodi yakni Prodi Peternakan, Prodi Pendidikan Biologi, dan Prodi Manajemen," ujar Syamsul.
Ketiga prodi ini telah mendapatkan sertifikasi dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN QA). Syamsul mengatakan, masih ada dua prodi yang bersiap mendapat akreditasi AUN QA yaitu Prodi Ilmu komunilasi dan Prodi Psikologi.
"Setelah akreditasi internasional oleh Prodi Teknik Industri, kita akan kembangkan ke prodi-prodi lain. Tentu selain dari IABEE yang diperuntukkan bagi prodi non-teknik," ujar Syamsul.